SMK Negeri 2 Malang didirikan pada tanggal 25 Januari 1953 sebagai Sekolah Hakim dan Djaksa (SHD) yang menyelenggarakan pendidikan ikatan dinas di bawah naungan Departemen Kehakiman, lalu diubah namanya menjadi Sekolah Pembantu Panitera Negara (SPPN) pada tahun 1958.
Pada tahun 1967, pengelolaan sekolah ini dibebankan kepada Departemen Sosial
sehingga namanya berubah menjadi Sekolah Pekerjaan Sosial Atas (SPSA).
SPSA menyelenggarakan pendidikan Pekerjaan Sosial yang ditempuh dalam
waktu empat tahun. Pada tahun 1975, nama SPSA diubah menjadi SMPS (Sekolah Menengah Pekerjaan Sosial) seiring pelimpahan pengelolaannya kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Nama SMPS cukup dikenal oleh masyarakat sehingga sampai sekarang, SMK Negeri 2 Malang masih sering disebut sebagai SMPS.
Pada tahun 1995,
pemerintah mengubah penamaan semua sekolah kejuruan menjadi Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) sehingga SMPS pun disesuaikan namanya menjadi
SMK Negeri 2 Malang yang bertahan hingga sekarang.

Program keahlian
- Pekerjaan Sosial (PS)
- Usaha Perjalanan Wisata (UPW)
- Akomodasi Perhotelan (AP)
- Jasa Boga (JSB)
- Keperawatan (KPR)
- Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ)